Powered By Blogger

Minggu, 13 Juni 2010

pengalaman micro teaching


A. Informasi dan Sejarah Praktik Pengalaman Lapangan (Microteaching) yang dilaksanakan oleh Pusat P3I mulai
dilaksanakan sejak berdirinya Fakultas Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) pada tahun 1961. Program Studi Pendidikan
Agama Islam bertujuan untuk menyiapkan dan menghasilkan Guru/tenaga kependidikan yang memiliki nilai dan sikap
serta pengetahuan dan ketrampilan sebagai tenaga profesional kependidikan dituntut memiliki sejumlah kompetensi.
Berlandaskan Undang-undang RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) ada empat kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang calon guru dan pendidik adalah:
- Kompetensi Paedagogik
- Kompetensi Kepribadian
- Kompetensi Profesional
- Kompetensi SosialKompetensi pertama berkaitan dengan proses pengajaran, sedang kompetensi kedua, ketiga dan
keempat berkaitan dengan proses pendidikan. Untuk melaksanakan tugas keguruan dan kependidikan, maka diperlukan
kompetensi, oleh karena itu mahasiswa calon guru perlu dibekali ketrampilan mengajar (Teaching Skill).Untuk memenuhi
tuntutat tersebut Prodi PAI FIAI UII membekali pengetahuan dan ketrampilan kepada mahasiswa tentang proses
pengajaran dan kegiatan kependidikan melalui mata kuliah Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). PPL merupakan salah
satu kegiatan latihan kependidikan yang bersifat intrakurikuler yang dilaksanakn oleh mahasiswa. Dalam pelaksanaanya,
PPL dibedakan menjadi PPL I (Microteaching) dan PPL II (Real Teaching).B. TujuanMicroteaching bertujuan untuk agar
mahasiswa mendapat pengalaman factual tentang pelaksanaan pembelajaran dan kegiatan kependidikan lainnya.C.
Sasaran Sasaran Microteaching adalah terbentuknya calon guru yang memiliki:
- Ketrampilan dasar (elementer) dalam proses belajar mengajar, meliputi membuka pelajaran, penyajian materi dan
menutup pelajaran
- Sikapa dan perilaku sebagai guru.D. Kedudukan
- Microteaching berstatus kurikuler, yaitu sebagai Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) yang bertujuan untuk
membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan dalam berkarya. Microteaching mempunyai bobot 2 SKS untuk jenjang
Srata Satu (S1) dan 3 SKS untuk program Akata IV.
- Syarat menempuh microteaching adalah: (a) Telah menempuh Mata Kuliah berikut dengan nilai minimal C:
Manajemen Pendidikan, Pengembangan Media Pengajaran, Psikologi Belajar, Materi PAI, Perencanaan Sistem PAI,
Strategi Pembelajaran. (b) Bagi mahasiswa program Akta IV, tidak ada persyaratan khusus
- Mata Kuliah PPL I sebagai prasyarat PPL II dengan nilai minimal B.E. Pengertian MicroteachingAda beberapa
pengertian microteaching, menurut Waskito (1977:3), Microteaching adalah suatu metode belajar mengajar atas dasar
performance, yang tekniknya dengan jalan mengisolasikan komponen-komponen proses belajar mengajar, sehingga
calon guru itu menguasai setiap komponen satu persatu dalam situasi yang disederhanakan atau dikecilkan.Dengan
adanya microteaching, tersebut diharapkan para mahasiswa paling tidak memiliki ketrampilan mengajar dan memiliki
kemampuan mengelola kelas dalam skala mikro. Pelaksanaan praktik microteaching, diselenggarakan di laboratorium
microteaching, dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar